Jam Kerja
Senin - Sabtu : 08.00 Sampai 19.00 WIB
HUBUNGI KAMI
VIA WHATSAPP

Layanan

Konsultasi Hukum

Memberikan pengetahuan yang sesuai dengan permasalahan yang sedang dihadapi Klien sehingga Klien memiliki langkah apa yang akan dilakukan kedepannya. salah satu keuntungan melakukan konsultasi hukum terlebih dahulu yaitu agar Klien tidak terjebak dengan ketidakadilan hukum maupun kejahatan oknum yang memanfaatkan situasi dari permasalahan Klien dengan memanfaatkan hukum.

Penanganan Hukum

Setelah Klien melakukan konsultasi hukum kemudian mengetahui langkah kedepannya mau apa, maka Klien bisa mengajukan penanganan Hukum Secara profesional. SGH Law Office & Associates menangani banyak kasus terdiri dari kasus pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang – piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, Cerai, Sengketa Tanah, Pencemaran nama baik, Ketenagakerjaan, dan lain - lain.

Pembuatan Dan Analisa Perjanjian

Menganalisa dokumen-dokumen suatu perjanjian yang dimiliki oleh Klien kemudian disampaikan dengan bahasa yang lebih mudah dipahami oleh Klien. Setelah penganalisaan selesai maka dibuatkanlah draft suatu perjanjian yang berhubungan dengan masalah Klien.



Pendapat Hukum

Memberikan Pendapat Hukum secara tertulis dan resmi, yang didahului dengan pemeriksaan hukum, sehingga dapat digunakan oleh Klien sebagai pedoman bagi Klien dalam melakukan kegiatan transaksi usaha atau suatu permasalahan yang ada hubungannya dengan hukum.


Pendampingan Hukum

Melakukan pendampingan terhadapan Klien atau mewakili Klien dalam Pemeriksaaan di tingkat Kepolisian, Kejaksaan atau di Pengadilan (Pengadilan Agama, Pengadilan Hubungan Industrial, Pengadilan Tata Usaha, Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Pajak), dan pada semua tingkat.

Somasi (Surat Teguran), Negosiasi, dan Mediasi

Dengan memberikan surat somasi atau surat teguran kepada pihak lawan agar mengingatkan untuk adanya penyelesaian masalah di luar pengadilan dengan menganut sistem kekeluargaan atau hukum yang berlaku, agar adanya kesepakatan antara masing - masing pihak dengan negosiasi mencari win win solution atau kesepakatan bersama yang menguntungkan kedua belah pihak.

JARINGAN