Konsultasi Hukum
Memberikan pengetahuan yang sesuai dengan permasalahan yang sedang dihadapi Klien sehingga Klien memiliki langkah apa yang akan dilakukan kedepannya. salah satu keuntungan melakukan konsultasi hukum terlebih dahulu yaitu agar Klien tidak terjebak dengan ketidakadilan hukum maupun kejahatan oknum yang memanfaatkan situasi dari permasalahan Klien dengan memanfaatkan hukum.
Penanganan Hukum
Setelah Klien melakukan konsultasi hukum kemudian mengetahui langkah kedepannya mau apa, maka Klien bisa mengajukan penanganan Hukum Secara profesional. SGH Law Office & Associates menangani banyak kasus terdiri dari kasus pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang – piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, Cerai, Sengketa Tanah, Pencemaran nama baik, Ketenagakerjaan, dan lain - lain.
Pembuatan Dan Analisa Perjanjian
Menganalisa dokumen-dokumen suatu perjanjian yang dimiliki oleh Klien kemudian disampaikan dengan bahasa yang lebih mudah dipahami oleh Klien. Setelah penganalisaan selesai maka dibuatkanlah draft suatu perjanjian yang berhubungan dengan masalah Klien.
Pendapat Hukum
Memberikan Pendapat Hukum secara tertulis dan resmi, yang didahului dengan pemeriksaan hukum, sehingga dapat digunakan oleh Klien sebagai pedoman bagi Klien dalam melakukan kegiatan transaksi usaha atau suatu permasalahan yang ada hubungannya dengan hukum.
Pendampingan Hukum
Somasi (Surat Teguran), Negosiasi, dan Mediasi
Dengan memberikan surat somasi atau surat teguran kepada pihak lawan agar mengingatkan untuk adanya penyelesaian masalah di luar pengadilan dengan menganut sistem kekeluargaan atau hukum yang berlaku, agar adanya kesepakatan antara masing - masing pihak dengan negosiasi mencari win win solution atau kesepakatan bersama yang menguntungkan kedua belah pihak.